Blog

KETIKA DOKTER DAPAT DIPIDANA: Perspektif Medikolegal dalam Praktik Kedokteran

Dalam dunia kedokteran modern, seorang dokter tidak hanya dituntut memiliki kompetensi klinis, tetapi juga kesadaran etik dan pemahaman hukum yang kuat. Buku “Ketika Dokter Dapat Dipidana: Perspektif Medikolegal dalam Praktik Kedokteran” hadir sebagai panduan komprehensif untuk membantu mahasiswa dan tenaga medis memahami batas-batas antara tindakan profesional dan risiko hukum dalam pelayanan kesehatan.

Melalui pendekatan edukatif dan reflektif, buku ini menguraikan berbagai aspek penting dalam praktik kedokteran: mulai dari konsep dasar medikolegal, unsur kelalaian medis, peran KODEKI, hingga mekanisme perlindungan hukum bagi dokter. Pembaca akan diajak memahami perbedaan antara komplikasi medis dan malpraktik, serta bagaimana dokumentasi, komunikasi, dan informed consent dapat menjadi benteng hukum dalam praktik klinis.

Disusun dengan bahasa akademik yang mudah dipahami, buku ini juga dilengkapi analisis kasus nyata dari putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan pengadilan, menjadikannya sumber belajar aplikatif untuk mahasiswa kedokteran, dokter muda, dan tenaga kesehatan lainnya.
Lebih dari sekadar membahas kapan dokter dapat dihukum, buku ini menuntun pembaca untuk menjadi dokter yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan dalam menjalankan sumpah profesinya.

Buku ini sangat cocok bagi Anda yang ingin mengurangi nyeri sendi secara alami, meningkatkan kualitas hidup tanpa ketergantungan berlebihan pada obat, serta memahami kesehatan dari sudut pandang ilmiah yang holistik.

Temukan rahasia kesehatan sendi melalui sinergi antara alam dan sains—dan mulai langkah kecil menuju hidup yang lebih sehat hari ini.

Penulis:
– Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., CMLE., CMMED.
– dr. Febriyolla SK Sjaawalz, MH, CIIQA
– dr. (Adv.) Andi Nizam Harahap, S.H., M.H.

Tahun: 2026
Halaman: viii + 230 hlm
Ukuran: 15,5 x 23 cm

Leave a Comment